AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Maluku menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat manajerial dan non-manajerial.

Pelantikan berlangsung di Aula Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Ambon, , Selasa (22/7/2026).

Pelantikan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Gindo Ginting, serta dihadiri oleh para pejabat dan jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku.

Sebanyak tiga orang pejabat dilantik dan diambil sumpah jabatannya, yang terdiri atas satu pejabat manajerial dan dua pejabat non-manajerial.

Jabatan manajerial yang dilantik adalah Kepala Urusan Umum pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, sementara dua jabatan non-manajerial yang dilantik yaitu Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli.

Dalam sambutannya, Gindo Ginting meegaskan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Jabatan yang diemban diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas organisasi dan pelayanan publik keimigrasian.

“Saya berharap saudara-saudara yang hari ini dilantik dapat menjaga amanah yang telah diberikan, bekerja secara profesional, serta mampu memberikan dampak positif bagi organisasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tandasnya.

Ia juga memegaskan pentingnya peningkatan kinerja dan integritas bagi seluruh insan Imigrasi di tengah dinamika organisasi yang terus berkembang.

Menurutnya, setiap pegawai dituntut untuk memiliki pola pikir yang adaptif terhadap perubahan, mengedepankan kolaborasi dan sinergi dalam bekerja, serta menghilangkan ego sektoral yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.

“Insan Imigrasi harus mampu bertransformasi menjadi ASN yang adaptif dan kolaboratif. Tidak ada lagi sekat-sekat dalam bekerja. Keberhasilan organisasi merupakan hasil kerja bersama yang dibangun melalui komunikasi dan kolaborasi yang baik,” ungkapnya..

Selain itu, Gindo juga mengingatkan integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Setiap pegawai dituntut untuk senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (MT-04)