AMBON, MalukuTerkini.com – Gerakan Program Polisi Mengajar yang dilaksanakan secara serentak di 417 sekolah pada jenjang SMA/SMK di seluruh Provinsi Maluku, Kamis (23/7/2026).

Program tersebut bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional 2026, gerakan edukasi hukum terbesar yang digagas Polda Maluku ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat literasi hukum, pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, serta literasi digital bagi generasi muda sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Pelaksanaan Progran Polisi Mengajar yang dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto tersebut melibatkan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, seluruh Pejabat Utama Polda Maluku, para Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), serta jajaran 11 Polres/Polresta yang secara bersamaan turun menjadi pengajar di sekolah-sekolah.

Dari jumlah tersebut, kegiatan dilaksanakan di 82 sekolah yang berada di wilayah Kota Ambon, Kecamatan Leihitu, Leihitu Barat, dan Salahutu – Kabupaten Maluku Tengah, sementara 335 sekolah lainnya berada di wilayah hukum Polres/Polresta jajaran Polda Maluku.

Pelaksanaan secara serentak tersebut menandai perkembangan signifikan Program Polisi Mengajar, sebuah program unggulan yang diinisiasi Kapolda Maluku dan diluncurkan pada 4 Mei 2026, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Merdeka Ambon.

Dalam waktu kurang dari tiga bulan, program tersebut berkembang menjadi sebuah gerakan edukasi hukum berskala provinsi yang melibatkan seluruh unsur kepolisian sebagai pengajar, mentor, sekaligus inspirator bagi generasi muda.

Bagi Polda Maluku, membangun keamanan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui investasi jangka panjang di bidang pendidikan. Karena itu, Program Polisi Mengajar dirancang sebagai strategi pre-emtif Polri untuk menanamkan budaya sadar hukum sejak usia sekolah, membangun karakter yang berintegritas, meningkatkan kecakapan digital, serta membentuk generasi yang mampu menjadi pelopor terciptanya keamanan, ketertiban, dan persatuan bangsa.

Kapolda Maluku memimpin langsung pelaksanaan kegiatan di SMA Negeri 1 Ambon, sementara Wakapolda Maluku mengajar di SMA Negeri 2 Ambon dengan materi yang sama mengenai pentingnya kesadaran hukum. Pada saat yang sama, para Pejabat Utama, Pamen, Pama, dan personel jajaran Polda Maluku hadir di puluhan sekolah lainnya sehingga seluruh pelajar memperoleh materi secara seragam sesuai kurikulum Program Polisi Mengajar yang telah disusun Polda Maluku.

Kehadiran para pimpinan Polri di ruang-ruang kelas menjadi simbol transformasi peran kepolisian yang tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dunia pendidikan dalam membangun karakter generasi muda. Melalui pendekatan edukatif yang komunikatif dan humanis,

Polri ingin menanamkan pemahaman bahwa hukum bukan sekadar seperangkat aturan yang mengandung sanksi, melainkan pedoman hidup bersama untuk menciptakan masyarakat yang aman, tertib, damai, dan berkeadilan. (MT-04)