Terapkan Protokol Kesehatan, 6.606 Pelaku Usaha Ditargetkan Tersertifikasi InDOnesiaCARE
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan 6.606 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tersertifikasi “InDOnesiaCARE” dengan komitmen kuat menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability).
Hal itu guna meningkatkan kepercayaan konsumen di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020), mengatakan, hingga saat ini telah dilakukan sertifikasi CHSE terhadap ribuan hotel/restoran serta usaha pariwisata lainnya di 34 provinsi di Indonesia.
Dari target 6.606 pelaku usaha yang tersertifikasi hingga akhir tahun ini, telah dilakukan proses audit kepada 3.728 pelaku usaha. Proses audit dilakukan dengan menggandeng lembaga sertifikasi yang menilai secara independen penerapan standar CHSE.
"Hasil penilaian tersebut yang menjadi dasar pemberian labeling InDOnesiaCARE bagi setiap usaha pariwisata yang telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik sehingga tercipta rasa aman berkunjung," kata Wishnutama Kusubandio.
Hasilnya, banyak pelaku usaha pariwisata yang telah lolos audit dan berhak mendapatkan sertifikasi Indonesia Care. Seperti di Bali, sebanyak 666 pelaku usaha sudah selesai disertifikasi secara gratis. Terdiri dari 313 hotel dan 353 restoran, dari 1.000 target pendaftar.
Dari hasil audit, juga masih ada hotel/restoran dan pelaku usaha pariwisata lainnya yang belum memenuhi standarisasi protokol kesehatan CHSE, sehingga kemudian dilakukan pembinaan.
"Saya, bersama Kemenparekraf/Baparekraf nantinya juga akan melakukan inspeksi dan pengawasan di lapangan," katanya.
Wishnutama mengatakan, pariwisata merupakan bisnis kepercayaan dan bisnis pengalaman. Tantangan di tengah pandemi ini adalah membuat konsumen bisa percaya bahwa destinasi usaha dan pekerja pariwisata bisa menyediakan produk dan layanan yang aman. Memberikan pengalaman yang nyata sehingga konsumen bisa memberikan testimoni kepada konsumen-konsumen lainnya bahwa pariwisata Indonesia aman.
Diperlukan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta industri agar penerapan sertifikasi ini dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif.
"Sertifikasi CHSE gratis secara nasional ini terus kami lanjutkan pada 2021 dengan berbagai stimulus bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif agar sektor parekraf dapat segera bangkit," jelas Wishnutama. (MT-01)
Komentar