Sekilas Info

Pemprov Maluku Gelar Pasar Murah Mobile

AMBON – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar Pasar Murah Mobile, menjelang Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Hal itu ditandai dengan pelepasan arak-arakan Pasar Murah Mobile oleh Sekda Maluku Kasrul Selang, di pelataran Kator Gubernur Maluku, Senin (14/12/2020).

Pasar murah mobile akan disasarkan di 47 titik yang ada di Kota Ambon dan sebagian wilayah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang bertujuan guna membantu keluarga miskin dengan harga yang terjangkau alias murah.

Saat melepas dua truk yang akan melakukan pasar mobiel di halaman kantor Gubernur Maluku ini, Sekda berharap pasar murah ini dapat membantu masyarakat mendapatkan harga kebutuhan dengan harga terjangkau menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Sekda yang didampingi Kadis Perindag Provinsi Maluku Elvis Pattiselano mengatakan, pelaksanaan pasar murah juga dapat meminimalisir ketimpangan ditengah masyarakat ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Tentunya yang kita sasar adalah kelompok penerima manfaat dari program keluarga harapan  untuk meminimalosir ketimpangan ditengah masyarakat. Ini diharapkan dapat bermanfaat dan membantu masyarakat dengan harga murah,” katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perindag  Provinsi  Maluku, Elvis Pattiselanno menjelaskan  ada 6.000 paket yang disiapkan pemprov untuk pasar murah dalam bentuk paketan yang mulai dilakukan atau jalan hari ini selama enam hari.

“Jadi satu paket sembako itu berisikan gula pasir 2 kg, terigu 2 kg, minyak goreng 2 kg dan telur 1 rak. Paket ini bernilai Rp. 125 ribu tetapi kami menjualnya  ke masyarakat dengan harga hanya Rp 50 ribu per paket. Ini karena sudah di subsidi oleh pemerintah sehingga dijual dengan harga 50 ribu per paketnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, sasaran Pasar Murah Mobile meliputi kawasan Passo Lembah Argo, Toisapu - Desa Hutumuri Kecamatan Leitimur Selatan, Lateri dan Halong kecamatan Baguala Kota Ambon. Sementara untuk Kabupaten Malteng meluputi Hatu, Lilibooy, Allang dan Hila. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!