Sekilas Info

Kakanwil Kemenkumham Maluku Temui Kapolda

AMBON – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Andi Nurka menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri di Mapolda, Senin (18/1/2021).

Saat pertemuan tersebut, Kapolda mengaku, setiap tahanan kepolisian diawasi dengan sangat ketat.

“Hal ini dilakukan untuk tidak membuka peluang terjadinya perbuatan kejahatan dari dalam ruang tahanan. Kami membuat jadwal pada hari Selasa dan Kamis bagi keluarga tahanan yang mau berkunjung atau menjenguk," ungkapnya.

Dikatakan, setiap keluarga yang akan membesuk keluarga tahanan dalam rutan kerap diawasi secara ketat.

Bahkan, setiap tahanan sendiri tidak dibolehkan memiliki handphone atau alat komunikasi lainnya dalam rutan.

"Kami sangat ketat dalam pengawasan tahanan contohnya handphone dan alat komunikasi lain," katanya.

Dijelaskan, pengetatan alat komunikasi dilakukan, agar para tahanan tidak bisa menghubungi orang lain sehingga meminimalisir terjadinya tindakan kejahatan dari dalam rutan.

"Pengawasan alat komunikasi agar tidak memberikan kesempatan kepada para tahanan berkomunikasi untuk melakukan perbuatan pidana dari dalam tahanan seperti memperdagangkan narkoba dari dalam rumah tahanan," jelasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kamenkumham Provinsi Maluku Andi Nurka mengaku, hubungan kerjasama antara pihaknya dengan Polda Maluku selama ini berjalan sangat baik.

"Semoga dengan silatuhrahmi ini sinergitas kami semakin ditingkatkan lebih baik lagi. Kami siap melaksanakan jika ada arahan dan petunjuk. Jika ada persoalan yang akan dikomunikasikan tidak perlu ketemu akan tetapi bisa melaui via handphone kami juga siap," ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam pertemuan tersebut, Kapolda didampingi Direktur Reskrimum, Direktur Intelkam, Kabid Humas Sedangkan Kakanwil Kemenkumham didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Keimigrasian. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!