Komjen Sigit: Penegakan Hukum Pelanggar Lalu Lintas Bakal Berbasis Elektronik
JAKARTA - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Saat fit and proper test tersebut, Jenderal Kelahiran Ambon 5 Mei 1969 tersebut, memaparkan sejumlah program Polri ke depannya.
Dalam pemaparannya, Komjen Sigit juga menyinggung soal kebijakan di bidang lalu lintas. Ke depan, Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas akan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
"Khusus di bidang lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut dengan E-TLE," ujar Komjen Sigit dalam fit and proper test di DPR yang disiarkan langsung, Rabu (20/1/2021).
Penerapan tilang elektronik atau E-TLE ini menurut Sigit bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan pelanggar lalu lintas.
Ia mengaku, hal itu berguna untuk menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota Polri melaksanakan proses penilangan.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas," ungkap Komjen Sigit.
Sebagaimana diketahui, Komjen Listyo Sigit Prabowo ingin mewujudkan Polri Presisi jika kelak menjadi Kapolri.
"Merupakan abreviasi dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi. Konsep inilah yang akan mewarnai Polri ke depan," kata Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya saat fit and proper test dengan Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (20/1/2021).
Sigit menjelaskan, dalam kepemimpinan Polri Presisi, akan ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing). Nantinya, pendekatan tersebut akan disertai responsibiltas dan transparansi berkeadilan.
Komjen Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Setelah menjalani fit and proper test, tahapan selanjutnya adalah pengesahan di paripurna DPR dan dilanjutkan pelantikan di Istana Negara.
Adapun Kapolri saat ini, Jenderal Idham Azis sedikit lagi akan memasuki masa pensiun. Idham menjabat sebagai Kapolri mulai 1 November 2019 dan pensiun pada Februari 2021. (MT-03)
Komentar