AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode Juni 2026 kepada dua orang pegawai dalam rangkaian Apel Pagi Pegawai yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Senin (15/6/2026).

Surat Keputusan Kenaikan Pangkat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, kepada Lisa Mei Sarah dan Afi Fahmi Patty sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, pengabdian, dan kinerja yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas.

Dalam kesempatan tersebut, Saiful Sahri menyampaikan ucapan selamat kepada kedua pegawai yang menerima kenaikan pangkat.

Menurutnya, kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan administratif, tetapi juga amanah yang harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab, profesionalisme, dan kualitas kinerja.

“Setiap pencapaian yang diraih pegawai harus menjadi motivasi untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi,” ungkapnya.

Kenaikan pangkat diharapkan menjadi pemicu semangat dalam meningkatkan kompetensi, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Saiful Sahri juga mengingatkan organisasi membutuhkan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, menghadirkan inovasi, serta berorientasi pada penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. (MT-04)