AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Polsek Salahutu menyota 200 liter miras tradisional sopi yang diangkut menggunakan bus trayek Piru-Ambon.

Penyitaan itu berlangsung saat razia yang dilakukan  di Dusun Pohon Mangga, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (15/6/2026).

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, menjelaskan razia dipimpin langsung Kapolsek Salahutu AKP Aris disasarkan ke kendaraan roda empat, kendaraan angkutan umum, serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Dermaga Penyeberangan Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Dalam pelaksanaan razia, polisi menemukan 200 liter sopi yang dikemas dalam delapan karton dan dua karung. Barang tersebut diangkut atau dititipkan melalui bus rute Piru-Ambon DE 7461 AU,” ungkapnya.

Dikataan, seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Salahutu untuk proses lebih lanjut. (MT-04)