AMBON, MalukuTerkini.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memeriksa Raja Negeri Batu Merah berinisial AH dan Mantan Luran Pandan Kasturi MMT, Kamis (11/6/2026).

Pemeriksaan dimaksud terkait dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif pada BRI Unit Batu Merah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy di Ambon, Kamis (11/6/2026) mengaku pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana terkait dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif pada BRI Unit Batu Merah.

“Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan kedua perkara yang tengah ditangani oleh penyidik Kejati Maluku,” ungkapnya. (MT-04)