HUT Ke-102, Dinas Damkar Ambon Harus Tingkatkan Pelayanan

AMBON – Jajaran Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Ambon menggelar upacara peringatan HUT Ke-102 Damkar yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Senin (1/3/2021).
Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon AG Latuheru dalam arahannya saat menjadi inspektur upacara tersebut mengaku berdasarkan standar pelayanan minimal pada Dinas Damkar dan Penyelamatan maka paling lambat 15 menit pasukan dan kendaraan sudah harus ada di TKP kebakaran.
"Apresiasi yang luar biasa bukan cuma Pemkot tapi juga masyarakat Kota ambon. Jika kita lihat standar pelayanan minimal kontak sampai di lokasi itu Dinas Damkar paling terlambat itu 15 menit kendaraan dan personel harus ada di TKP. Itu sudah menunjukan langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman kita di damkar, karena itu pelayanan perlu ditingkatkan lagi," ungkap Latuheru.
Dikatakan, untuk menunjukan pelayanan yang maksimal Wali Kota Ambon telah menganjurkan untuk membangun pos-pos pelayanan pada lima kecamatan.
"Dalam waktu yang dekat sudah dianjurkan bangun pos-pos pelayanan di kecamatan-kecamatan supaya pelayanan standar minimum kita bisa jangkau dan tidak bergeser. Harapan saya apa yang ditujukan oleh pemadam kebakaran terus dijaga, pertahankan bahkan terus dijaga bukan soal pemadaman api tapi soal penyelematan yang sangat penting," katanya. (MT-05)
Komentar