Januari 2021, BPS: TPK Jasa Akomodasi Di Maluku 20,10 Persen
AMBON – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat berdasarkan penghitungan malam kamar terjual hotel bintang di Maluku, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) jasa akomodasi di Maluku sebesar 20,10 persen pada Januari 2021 atau turun 3,17 poin dibanding Desember 2020.
“Jika dilakukan penghitungan TPK gabungan seluruh hotel bintang dan akomodasi lainnya, maka TPK jasa akomodasi di Maluku sebesar 20,10 persen pada Januari 2021 atau turun 3,17 poin disbanding Desember 2020,” jelas Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulis yang diterima malukuterkini.com, Senin (1/3/2021).
Asep mengatakan, khusus TPK hotel bintang di Maluku pada bulan Januari 2021 mencapai 31,56 persen.
“Nilai tersebut turun 11,73 poin jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang di Maluku bulan Desember 2020 yang tercatat sebesar 43,29 persen,” katanya .
Dirincikan, TPK hotel berbintang tertinggi pada Januari 2021 terjadi di hotel bintang 4 dengan nilai 45,54 persen sedangkan TPK terendah terjadi di hotel bintang 1 sebesar 3,73 persen.
“Jika dibandingkan dengan Desember 2020, terjadi penurunan TPK pada kelas hotel bintang 1, bintang 3 dan bintang 4 masing-masing sebesar 7,88 poin; 9,47 poin; dan 34,58 poin. Penurunan TPK pada beberapa hotel bintang disebabkan adanya pandemi Covid-19 yang mempengaruhi sektor perhotelan di Maluku,” rincinya.
Sementara pada akomodasi lainnya, ungkap Asep, terjadi penurunan TPK pada Januari 2021 sebesar 0,23 poin dengan nilai TPK sebesar 11,94 persen dibandingkan Desember 2020 sebesar 12,17 persen. (MT-05)