Sekilas Info

Jaksa Periksa 4 Saksi Korupsi PT ASABRI

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak

AMBON - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT ASABRI, Senin (8/3/2021).

Saksi yang diperiksa antara lain TK (Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti), POS (Nominee Tersangka JS), SW (Pemegang Saham PT Tricore Kapital Sarana), APS (Nominee Tersangka BTS).

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam rilisnya, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI.

Simanjuntak menyebutkan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!