Sekilas Info

Kejati Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Damkar Di MBD

Kajati Maluku, Rorogo Zega

AMBON - Satu per satu komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk menuntaskan kasus korupsi dilakukan.

Salah satunya kasus dugaan korupsi pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tahun 2015.

Kasus ini diduga melibatkan mantan Kadis Perhubungan, Desianus Orno alias Odie Orno.

Kajati Maluku Rorogo Zega memastikan kasus ini terus jalan dan akan mengagendakan pemanggilan pemeriksaan sejumlah pihak terkait.

"Itu kan dalam proses penyelidikan. Kita akan lakukan pemeriksaan lagi untuk fisik mobil dan ada beberapa orang lagi. Kemarin sudah saya tandatangan itu panggilan. Saya ingat itu. Pokoknya ada," tandas Kajati kepada wartawan di di kantor Kejati Maluu, Rabu (10/3/2021).

Kendati belum menyebutkan siapa yang dipanggil, namun mantan Kajati memastikan pemeriksaan itu ada.

"Kemungkinan pekan depan akan dilakukan pemeriksaan untuk kasus Damkar di MBD. Untuk Jelasnya silahkan tanya ke Kasi Penyidikan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2015 Dishub Kabupaten MBD mengalokasikan dana sebesar Rp 6 miliar untuk pengadaan mobil damkar khusus tipe 4 Bandara Tiakur.

Namun mobil yang didatangkan oleh Dinas Perhubungan dan Infokom MBD ini speknya tidak sesuai dengan tipe 4 tersebut. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!