Wujudkan WBK & WBBM, Kajari Ambon: Jangan Main-Main Perkara

AMBON - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Dian Frits Nalle menegaskan kepada jajarannya terutama jaksa untuk tidak main-main dalam menangani perkara.
Hal ini ditegaskan Kajari Ambon, Rabu (17/3/2021) saat penanganan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di pelataran Kantor Kejari Ambon.
Nalle menegaskan, komitmen Kejari Ambon untuk menuju WBK dan WBBM.
"Komitmen agar kejaksaan Ambon agar menuju Zona Integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Jangn nanti dari penanganan perkara kita bermain main. Saya minta dari hati yang paling dalan agar kita semua punya komitmen. Mari kita bersama menjaga diri masing masing, jaga institusi dan jaga nama baik keluarga," tandasnya.
Ia juga sangat apresiasi kepada seluruh pagawai yang hadir saat ini dan sudah menandatangani tandatangani bersama.
“Karena itu mari bersama satu padu melaksanakan tugas mulia agar dapat dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Mantan Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini berharap komitmen yang sudah ditandatangani dapat dilaksanakan dengan tulus dan iklas dari hati kita agar benar benar penanganan pelayanan kepada masyarakat di Kota Ambon dapat berjalan dengan baik.
"Kita berupaya sebagai manusia saya menghimbau untuk kita mengurangi atau tidak melakukan hal yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku dalam hal penanganan perkara . Saya berharap dan saya minta supaya rekan-rekan agar dalam melayani masyarakat dalam penanganan perkara, laksanakanlah dengan yang benar dan tidak bermain dalam hal penanganan perkara hal menyakiti masyarakat apalagi yang sifatnya transaksional," ungkapnya.
Pencanangan ZI Kejari Ambon ditandai dengan penandatanganan pakta integritas, maklumat pelayanan, komitmen bersama mewujudkan WBK dan WBBM, dan pelepasan balon ke udara. (MT-04)
Komentar