Sekilas Info

Februari 2021, BPS: TPK Jasa Akomodasi Di Maluku 23,67 Persen

Ilustrasi

AMBON – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) jasa akomodasi di Maluku sebesar 23,67 persen pada Februari 2021 atau naik 3,57 poin dibanding Januari 2021.

“Jika dilakukan penghitungan TPK gabungan seluruh hotel bintang dan akomodasi lainnya, maka TPK jasa akomodasi di Maluku sebesar 23,67 persen pada Februari 2021 atau naik 3,57 poin dibanding Januari 2021,” jelas Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulis yang diterima malukuterkini.com, Kamis (1/4/2021).

Asep mengatakan, khusus TPK hotel bintang di Maluku pada bulan Februari 2021 mencapai 41,10 persen.

“Nilai tersebut naik 9,54 poin jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang di Maluku bulan Januari 2021 yang tercatat sebesar 31,56 persen,” katanya .

Dirincikan, TPK hotel berbintang tertinggi pada Februari 2021 terjadi di hotel bintang 4 dengan nilai 58,60 persen sedangkan TPK terendah terjadi di hotel bintang 1 sebesar 18,72 persen.

“Jika dibandingkan dengan Januari 2021, terjadi peningkatan TPK pada seluruh kelas hotel bintang,” rincinya.

Sementara pada akomodasi lainnya, ungkap Asep, terjadi peningkatan TPK pada Februari 2021 sebesar 0,31 poin dengan nilai TPK sebesar 12,25 persen dibandingkan Januari 2021 sebesar 11,94 persen. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!