Sekilas Info

Ratusan Liter Sopi Disita Polisi di Malteng

AMBON - Ratusan liter minuman keras (miras) jenis sopi disita aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba)  Polres Maluku Tengah (Malteng).

Miras ini disita saat  razia di wilayah Kecamatan TNS dan Teluk Elpaputih.

Langkah ini dilakukan utuk menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Malteng, selama bulan suci Ramadhan, dan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi menjelaskan, kegiatan razia miras didua kecamatan tersebut, di pimpin Kasat Iptu Andrias Kakisina.

"Kemarin sekitar pukul 09.00 WIT, hingga selesai telah dilaksanakan kegiatan razia miras tradisional jenis sopi dalam wilayah hukum Polres Malteng khususnya di kecamatan TNS dan Elpaputih," kata Umasugi kepada wartawan di Mapolres Malteng, Kamis (29/4/2021).

Menurutnya, dari hasil razia itu personel Satuan Resnarkoba Polres Malteng berhasil disita ratusan liter sopi dari warga di dua kecamatan tersebut.

"Miras yang disita itu berjumlah 855 liter, dari warga terutama para penjual, dan warga yang ada di kedua kecamatan itu, " ungkapnya.

Dijelaskan, pemilik dari ratusan liter miras kemudian diberikan pembinaan oleh personel.

"Peringatan secara lisan dan tertulis untuk tidak lagi mengumpulkan maupun menjual miras. Pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan diatas materai. Sebab ada sanksi hukumnya," jelasnya.

Ia meambahkan ratusan liter miras itu dikemas dalam jerigen dan kantong plastik bening untuk diedarkan kepada warga yang hendak membeli.

"Ratusan liter miras itu, telah dibawa ke Mapolres Malteng untuk selanjutnya dimusnahkan," tandasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!