AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku terus memperkuat pengawasan lalu lintas orang melalui peningkatan koordinasi bersama para pemangku kepentingan di sektor transportasi udara dan maritim.

Upaya tersebut dilakukan melalui Coffee Morning yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan langkah dalam pelaksanaan pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayah Maluku.

Dalam forum tersebut, jajaran Imigrasi membahas pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), termasuk dukungan penyampaian data manifest penumpang maupun pesawat.




Koordinasi juga diarahkan kepada perusahaan pelayaran dan agen kapal, khususnya dalam mendukung kelancaran pertukaran informasi terkait perlintasan penumpang melalui jalur laut.

Selain pengawasan, Imigrasi turut menyosialisasikan penerapan aplikasi All Indonesia bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayah Indonesia.

Jajaran Imigrasi juga mengingatkan kembali ketentuan penggunaan Visa on Arrival (VoA) atau Izin Tinggal Kunjungan (ITK), yang penggunaannya harus sesuai dengan tujuan kedatangan, terutama untuk kegiatan wisata maupun kunjungan.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku berharap sinergi bersama seluruh stakeholder transportasi dapat terus diperkuat. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menciptakan perlintasan orang yang tertib dan aman, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian di Maluku. (MT-04)