Sekilas Info

Gelar Perkara Kasus Penipuan Yayasan Anak Bangsa, Ini Instruksi Kapolda Maluku

AMBON – Polda Maluku sangat serius mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan Joseba F Kelbulan dan Lambert W Miru, Ketua dan Sekretaris Yayasan Anak Bangsa (YAB) 11 Provinsi Indonesia Timur.

Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri sendiri sangat menaruh perhatian atas kasus ini, hingga turun tangan memberikan instruksi sebab perkara ini telah merugikan banyak orang.

Gelar perkara kasus yang menjadi perhatian publik ini berlangsung di Mapolda Maluku, Selasa (11/5/2021) dan turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Irwasda Maluku, Karo Operasi, Direktur Reskrimum, Reskrimsus, Resnarkoba, Kabidkum, Kabid Humas, Kabid TIK, Kasubdit Paminal Polda Maluku serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

"Semua dokumen agar dicek keasliannya, sehingga dapat diungkap bahwa sumber dananya palsu, surat-surat palsu dan itulah pidananya lebih berat dari penipuan," tandas Kapolda.

Selain itu, Kapolda meminta kepada penyidik agar melakukan pengecekan terhadap surat-surat yayasan untuk terus kembangkan.

"Cek surat asal Yayasan ini, semua nama yang ada dalam surat-surat agar didalami," katanya.

Ia agar penyidik dapat terus menelusuri jangan sampai ada dalang utama di balik kasus penipuan tersebut.

"Telusuri siapa yang punya ide sesungguhnya karena keterangan dari Lambert Miru (sekretaris) bahwa pernah ada pertemuan di Jakarta. Jangan sampai ada aktor intelektualnya di Jakarta," tandasya.

Mengenai barang bukti yang disita di Desa Liliboy, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah yaitu sebanyak 351 kotak, Kapolda berharap untuk terus dianalisa dan didalami. Terkait siapa yang memberikan perintah, dan bahkan menyiapkan kardus, amplop maupun lainnya, sehingga barang bukti tersebut dapat dibuktikan ada hubunganya dengan kasus tersebut.

"Orang-orang yang menyiapkan barang bukti juga harus kita urut dan periksa agar ada penghubung antara tersangka dan barang bukti," ungkapnya.

Mantan Kakorlantas Polri itu menekankan agar kasus ini dapat dianalisa secara tajam, baik terhadap barang bukti, tersangka, motif, dan modusnya sebab dapat berpengaruh pada putusan hakim.

"Tim kita harus kuat dan ekstra dalam bekerja karena korbannya cukup banyak sekitar 350 orang. Kabid Humas agar sampaikan ke pelosok-pelosok, yakinkan masyarakat bahwa Yayasan Anak Bangsa ini merupakan penipuan, semua perkembangan kasus ini sampai P21 harus diberitakan," katanya.

Kapolda juga meminta tim penyidik untuk senantiasa melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka. Ini dilakukan agar tidak terjadi hambatan dalam proses penanganannya hingga tuntas.

"Periksa Kesehatan tersangka agar tidak ada alasan sakit selama kasus ini berjalan dan libatkan Psikolog dalam pemeriksaan agar dapat dinilai apakah tersangka konsisten dalam memberikan keterangan," jelasnya.

Dalam penanganan kasus ini, Kapolda juga meminta kepada Direktur Krimsus dan Narkoba agar bisa membantu Direktur Reskrimum Polda Maluku dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

"Untuk aset yang diamankan, Direktur Krimum agar berkoordinasi dengan Kapolresta Ambon untuk mengamankannya sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan," pintanya.

Sementara itu Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes meminta Kabid Humas agar setiap perkembangan kasus harus disampaikan ke masyarakat.

"Harus disampaikan ke masyarakat sehingga mereka yakin kalau ini kasus penipuan sehingga tidak ada lagi polemik," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Sih Harno dalam paparannya menyampaikan pada tanggal 7 Mei 2021 di Desa Liliboy, pihaknya melakukan penyitaan dan mengamankan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa 12 karton rokok gudang garam, dan 2 karton aqua berisi 351 kotak. Setiap kotak berisi kertas (seperti bal uang), foto, nama dan tertera jumlah uang.

Barang bukti ini, kata Harno, adalah yang selama ini digunakan oleh tersangka untuk meyakinkan para korban bahwa bantuan yang akan diterima sudah ada.

"Dalam proses penyitaan barang bukti ini disaksiakan oleh Raja dan Tokoh masyarakat Liliboy," katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyita barang bukti lain seperti buku tabungan BRI atas nama Josefa Kelbulan, dan 40 Dokumen Yayasan Anak Bangsa.

"Sampai saat ini terdata ada 14 Saksi/korban yang menyerahkan uang secara langsung kepada Josefa sebanyak Rp 3.903.000.000, dan Lamberd Miru sebanyak Rp 758.500.000. Sehingga total uang yang diterima oleh Josefa dan Lambert Miru adalah Rp.4.611.500.000," ungkapnya.

Harno mengatakan, pihaknya terus menelusuri ke mana aliran uang tersebut.

"Aliran uang akan terus kami telusuri dan mungkin akan muncul tersangka-tersangka baru," katanya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!