BPK Maluku Masih Bereskan LHP LKPD 5 Kabupaten/Kota

AMBON - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku masih membereskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 pada lima kabupaten/kota yang belum tuntas
Kelima LHP LKPD tahun anggaran 2020 tersebut yaitu Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Hal ini diungkapkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Muhammad Abidin usai penyerahan LKPD pemerintah Provinsi Maluku tahun anggaran 2020, Rabu (2/6/2021).
"Masih tersisa lima kabupaten.kota yang belum kita serahkan. Kota Ambon, Kabupaten SBB, SBT, Aru dan Tanimbar. Diupayakan dalam waktu dekat," ungkapnya.
Dikatakan, untuk lima kabupaten/kota ini diupayakan dalam waktu dekat segera akan dituntaskan dan diserahkan.
“Penyerahan tetap dilakukan secara virtual mengedepankan protokol kesehatan mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia saat ini,” katanya.
Sebagaimana diketahui, BPK Perwakilan Maluku memberikan opini WTP terhadap LKPD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020.
Opini ini diberikan BPK setelah melakukan pemeriksaan dan diserahkan dalam bentuk LHP, Rabu (2/6/2021).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Dori Santosa secara virtual dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku Lucky Watimury.
Raat paripurna dalam rangka penyerahan LHP LKPD Provinsi Maluku tahun 2020 tersebut juga dihadiri Gubernur Maluku Murad Ismail didampingi Wakil Gubernur Barnabas Orno dan Sekda Kasrul Selang yang mengikuti secara virtual dari kediaman Gubernur.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Maluku Muhammad Abidin dan para auditor mengikuti secara virtual dari kantor BPK Perwakilan Maluku. (MT-04)
Komentar