Vaksinasi Covid-19, Dinkes Ambon Mulai Sasar Pengguna Napza & Penderita Gangguan Jiwa
AMBON - Vaksinasi Covod-19 bagi petugas maupun pihak-pihak yang terkait pelayanan publik secara gratis telah selesai sejak 31 Mei 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy mengaku di awal Juni ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon mulai melakukan vaksinasi dengan sasaran penderita gangguan jiwa dan pengguna napza (narkoba, alkohol, psikotropika dan zat adiktif).
"Untuk lansia dan masyarakat umum memang vmasih tetap mendapat vaksin gratis, selama kita masih tetap mendapat suplai vaksin. Untuk lansia tetap berlaku di puskesmas-puskesmas setempat. Kita akan mulai dengan penderita sakit jiwa dan pengguna napza," kata Pelupessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (2/6/2021).
Dikatakan, saat ini ada edaran baru yang mengelompokkan lansia tidak lagi di atas 60 tahun, tetapi 50 tahun keatas sudah masuk pralansia sehingga dapat vaksinasi gratis.
Menyangkut vaksinasi berbayar, Pelupessy mengatakan hanya berlaku bagi karyawan swasta.
“Perusahaan tersebut harus mendaftarkan seluruh karyawannya di Kadin. Nantinya Kadin daerah akan berkoordinasi dengan Kadin Pusat. Vaksinasi untuk karyawan perusahaan swasta ini tidak dilakukan oleh Dinas Kesehatan, tapi nanti Kadin akan menunjuk rumah sakit swasta. Itu namanya vaksin gotong-royong," katanya.
Ia menambahkan, hingga 31 Mei 2021, tercatat 49.456 warga sudah divaksin atau 22 persen dari 224.000 warga Kota Ambon yang harus divaksin.
“Target vaksinasi yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Kota Ambon yaitu lansia 22.553 orang dan 50 ribu pelayan publik. (MT-05)
Komentar