Sekilas Info

Belasan Jukir Ilegal & Calo di Pasar Mardika Diamankan

DIAMANKAN - Sebanyak 13 jukir ilegal dan calo pungli yang beroperasi di Pasar/Terminal Mardika - Ambon diamankan oleh personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, sejak Jumat (11/6/2021).

AMBON - Sebanyak 13 juru parkir (jukir) ilegal dan calo pungutan liar (pungli) yang beroperasi di Pasar maupun Terminal Mardika - Ambon berhasil diamankan oleh personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Mereka diamankan sejak Jumat (11/6/2021) dalam kegiatan Operasi Preman di Terminal dan Pasar Mardika yang dipimpin  Kanit opsnal Ipda Hendrigo.

“Dari hasil operasi tersebut diamankan 13 jukir illegal dan calo pungli,” ungkap Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda I Leatemia dalam keterangannya, Minggu (13/6/2021).

Ia menjelaskan, dengan hasil operasi telah diamankan beberapa warga yang berprovesi sebagai calo (pungli) di beberapa jalur mobil angkot yang berada di dalam Terminal/Pasar Mardika

“Warga tersebut kedapatan sementara melakukan aksi calo (pungli) pada mobil-mobil angkot yang menunggu penumpang di dalam Terminal/Pasar Mardika,” jelasnya.

Dikatakan, ke-13 orang tersebut diamankan dan dibawa di Mapolresta Ambon untuk dilakukan pendataan dan dilakukan  interogasi.

"Hasil interogasi yang didapat untuk identitas perorangan sebagian besar tidak memiliki identitas berupa KTP, KK, untuk pekerjaan sebagain besar tidak memiliki pekerjaan tetap dan untuk hasil calo yang di dapat dari perorangan setiap mobil penumpang ditagih sejumlah uang sebesar Rp 1.000 – Rp 2.000 selama mobil-mobil angkot masuk mencari penumpang di dalam Terminal/Pasar Mardika," jelas Leatemia.

Jukir ilegal dan calo pungli yang terjaring operasi di Terminal/Pasar Mardika yaitu

Ipul S Haji Ali (57), Fauzi Tuaputty (23), Fince Manakutty (65), Mesak Tutupoly, Ridwan Tuanani (40), Simon Tetikay (45), David Eduar Serna (32), Poly Mustamu (51), Revan Yabloy (28), Semuel Wiliam Tuanakota (41), Hasbi Sangadji (28), Ridolof Sopacua (23) dan Yohan Pattiasina (18). (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!