Relokasi Pedagang Pasar Mardika, Disperindag Ambon Mulai Undi Lapak
AMBON - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon mulai melakukan pengundian lapak bagi pedagang, pada Gedung Putih Pasar Mardika yang akan menempati pasar Apung.
Hal ini diungkapkan Kepala Disperindag Kota Ambon Jhon Slarmanat kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/6/2021).
"Hari ini kita mulai lakukan pengundian pedagang yang ada di gedung putih dan kita sudah verifikasi itu ada 270 pedagang. Jadi mereka yang nantinya akan menempati pasar Apung," ungkapnya.
Dijelaskan, setelah melakukan pengundian maka pekan depan dipastikan seluruh pedagang sudah masuk ke masing-masing lapak, sebab bangunan lama akan segera dibongkar.
Menyangkut adanya informasi pembayaran lapak, Slarmanat mengaku setiap pedagang yang masuk harus membayar lapak, sebab pembangunan lapak tersebut oleh pihak ketiga.
"Jadi pedagang harus bayar, sebab ada perjanjian dengan mantan kadis yang lama bersama pihak ketiga bahwa nanti ada biaya sewa, sehingga semua biaya sewa dikelola oleh pihak ketiga," ungkapnya.
Ia mengatakan, pembayaran lapak hanya satu kali selama proses pembangunan pasar sampai pedagang kembali ke pasar yang baru. (MT-05)
Komentar