AMBON, MalukuTerkini.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Coral Triangle Center (CTC), serta sejumlah mitra lokal seperti Yayasan Baileo Maluku, Yayasan Sahari, akademisi, peneliti, sampai dengan masyarakat lokal tengah melaksanakan survei terpadu di wilayah Kepulauan Lucipara, Pulau Teon, Pulau Manuk, Pulau Hatta, dan Pulau Manukang, Laut Banda, 15–29 Oktober 2026.
Survei ini bertujuan mengumpulkan data ilmiah sebagai dasar penyusunan rencana pengelolaan kawasan konservasi yang efektif, adaptif, dan mampu mengakomodasi kebutuhan perlindungan ekosistem maupun pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan.
Survei ini merupakan bagian dari proses pengembangan kawasan konservasi di Kepulauan Lucipara yang telah dicadangkan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku Tahun 2025–2044. Penyusunan dokumen rencana pengelolaan dan zonasi kawasan konservasi menjadi salah satu persyaratan penting menuju penetapan kawasan konservasi oleh pemerintah pusat.
Saat ini, luas kawasan konservasi di Indonesia telah mencapai 30,9 juta hektare dan ditargetkan meningkat menjadi 97,5 juta hektare pada tahun 2045.
Dalam mendukung target nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku bersama para mitra menginisiasi pengembangan kawasan konservasi seluas 388.712,10 hektare di perairan Kepulauan Lucipara, Laut Banda.
Kawasan ini dirancang tidak hanya untuk melindungi habitat penting dan keanekaragaman hayati laut, tetapi juga sebagai salah satu pendekatan dalam mengembangkan Laut Banda (Maluku) sebagai lumbung ikan nasional, untuk mendukung tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan bagi masyarakat setempat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin, menjelaskan survei ini merupakan langkah penting dalam mendukung proses penyusunan dokumen rencana pengelolaan dan penetapan kawasan konservasi di Kepulauan Lucipara.
“Pemerintah Provinsi Maluku berharap kawasan Kepulauan Lucipara dapat terlindungi dari praktik penangkapan ikan ilegal maupun aktivitas lain yang merusak ekosistem laut. Pemprov Maluku memiliki komitmen kuat untuk mendukung upaya konservasi laut sekaligus memastikan sumber daya pesisir dan laut tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, setiap tahapan menuju penetapan kawasan konservasi harus didukung oleh data yang kredibel dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kami berharap, dengan perlindungan dan pengelolaan yang tepat, kawasan ini juga diharapkan dapat berkembang sebagai salah satu destinasi wisata bahari kelas dunia yang memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat Maluku,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman, menegaskan pentingnya pendekatan berbasis sains dalam perancangan kawasan konservasi.
“Survei ini dirancang untuk menghasilkan data biofisik, perikanan, sosial ekonomi, dan pemanfaatan ruang laut yang akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pengelolaan kawasan ke depan,” tandasnya.
Dikatakan, data yang dikumpulkan akan membantu mengidentifikasi habitat penting, wilayah bernilai konservasi tinggi, area pemijahan ikan, potensi pengembangan ekonomi berkelanjutan, serta pola pemanfaatan sumber daya oleh masyarakat.
“Kawasan konservasi yang efektif tidak dibangun berdasarkan persepsi, tetapi berdasarkan bukti ilmiah. Melalui survei ini, kami ingin memahami secara menyeluruh kondisi ekosistem, lokasi habitat penting, area pemijahan ikan, hingga pola pemanfaatan sumber daya oleh masyarakat. Data tersebut akan menjadi fondasi dalam menyusun zonasi yang mampu mengakomodasi kebutuhan perlindungan keanekaragaman hayati, pengelolaan perikanan berkelanjutan, serta kesejahteraan masyarakat pesisir,” katanya.

Survei akan mencakup berbagai aspek, mulai dari pemetaan habitat bentik, mangrove dan lamun, pemantauan kesehatan serta ketangguhan terumbu karang, survei mamalia laut dan penyu, identifikasi potensi lokasi pemijahan ikan, pengukuran karbon biru, pemetaan penggunaan lahan menggunakan pesawat nirawak (UAV), survei perikanan, kajian sosial ekonomi masyarakat, hingga penilaian ketahanan masyarakat pesisir terhadap perubahan iklim. Seluruh data tersebut akan dikompilasi menjadi dasar penyusunan rancangan zonasi kawasan konservasi yang komprehensif dan berbasis bukti.
Direktur Eksekutif CTC, Rili Djohani, menyoroti pentingnya Kepulauan Lucipara dan perairan Laut Banda sebagai bagian dari bentang laut yang memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi di Indonesia yang merupakan bagian dari negara segitiga karang dunia.
Menurutnya, kawasan ini berperan penting sebagai habitat berbagai spesies laut dan memiliki fungsi ekologis yang perlu dijaga melalui pengelolaan yang tepat.
“Kepulauan Lucipara berada di kawasan Laut Banda yang dikenal memiliki ekosistem terumbu karang yang penting, menjadi habitat berbagai spesies laut langka, terancam, dan dilindungi seperti penyu, paus dan lumba-lumba, serta mendukung produktivitas perikanan di wilayah sekitarnya. Nilai ekologis inilah yang menjadikan kawasan ini penting untuk dikelola secara berkelanjutan. Survei ini akan membantu mengintegrasikan data ekologis dengan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya masyarakat setempat, sehingga kita dapat mengidentifikasi area kunci yang menjadi prioritas perlindungan sekaligus memastikan pemanfaatannya tetap berlangsung secara bertanggung jawab,” jelas Rili.
Selain itu, kawasan yang diusulkan akan mengintegrasikan pengelolaan perikanan berbasis hak atau Territorial Use Rights for Fishing (TURF) bersama komunitas adat dengan mengacu pada prinsip Persetujuan atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan atau Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). Pendekatan ini memadukan pengetahuan ekologi lokal yang dimiliki masyarakat dengan data dan analisis ilmiah untuk menghasilkan model pengelolaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga konservasi, akademisi, dan mitra lainnya, kawasan konservasi di Kepulauan Lucipara diharapkan dapat menjadi model pengelolaan laut yang mampu menjaga kekayaan hayati Laut Banda sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat pesisir. (MT-01)
