Sekda Buru Akui Ada Aktivitas Rendaman Ilegal Skala Besar di Gunung Botak

NAMLEA - Sekda Buru, Ilyas Hamid telah meninjau langsung ke kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Selasa (3/8/2021).
Ia mengaku ada aktivitas rendaman emas ilegal skala besar dan diduga pemodal besar yang membiayai aktifitas rendaman emas ilegal di Sungai Wamsait, Dusun Dafa, Kecamatan Waelata.
Usai lakukan peninjauan, kepada sejumlah wartawan, Ilyas mengatakan, lokasi rendaman emas ilegal itu berada di Sungai Wamsait Jalur B
Dari hasil yang ditemukan di lapangan terkait dengan pengolahan emas di Wamsait, kata Ilyas, rendaman emas ilegal itu ternyata ada aktifitas.
"Ada dalam skala yang cukup besar. Kelihatannya dibeking oleh pemodal-pemodal yang cukup besar. Kita temukan ada sejumlah aktivitas rendaman,” katanya.
Untuk itu, menurutnya, Penkab Buru akan mengambil langkah-langkah tegas.
"Kita akan laporkan kepada pak bupati dan akan disikapi lebih lanjut terkait proses pengolahan emas yang ilegal," ungkapnya.
Sekda saat peninjauan tersebut didampingi Kepala Inspektorat Sugeng Widodo, Kepala Satpol PP Karim Wamnebo dan sejumlah pimpinan OPD.
Bersamaan dengan kunjungan Sekda ke Wamsait, polisia juga telah mengerahkan sejumlah personil dari Polsek Waeapo untuk menertibkan sebanyak 25 rendaman yang sedang beroperasi di Sungai Wamsait di Jalur A dan B. (MT-06)
Komentar