Sekilas Info

Gubernur Maluku Ajak Warga Perangi Narkoba

Gubernur Maluku, Murad Ismail

AMBON - Gubernur Maluku, Murad Ismail mengajak warga untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Perang terhadap narkoba, menurutnya, perlu mendapat perhatian serius semua pihak, sebab saat ini sudah sampai pada level yang membahayakan.

"Untuk perangi narkoba, tidak hanya butuh regulasi dan kebijakan pemerintah, tapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan juga para pegiat anti narkotika," ungkap Gubernur saat membuka Webinar yang digagas Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN), Minggu (15/8/2021).

Dikatakan, salah satu persoalan besar yang dihadapi bangsa kita saat ini, termasuk di Provinsi Maluku adalah tingginya kasus penyalahgunaan narkoba.

"Jumlah pengguna narkoba saat ini terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu, tanpa mengenal usia, bahkan sudah menyasar korban di kalangan remaja," katanya.

Sesuai data Badan Narkotika Nasional (BNN), jelas Gubernur, pengguna narkotika di Maluku rata-rata merupakan kaum milenial dengan batasan usia, mulai dari 15 tahun hingga 39 tahun.

"Kondisi ini memerlukan perhatian serius kita semua, sebab generasi muda inilah yang akan melanjutkan estafet pembangunan bangsa dan daerah. Mari kita sama-sama menyelamatkan generasi masa depan, menyelamatkan anak-cucu kita, menyelamatkan bangsa Indonesia dan Provinsi Maluku dari kejahatan Narkoba," ajaknya.

Terkait kondisi saat ini, Gubernur mengingatkan, kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid-19 bisa menjadi pintu masuk peredaran narkoba.

Di masa pandemi saat ini, telah terjadi pemutusan hubungan kerja dimana-masa, bertambahnya jumlah pengangguran, sulitnya memperoleh pendapatan, dan ini akan  menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan peredaran dan perdagangan narkoba.

"Di saat kondisi ekonomi serba sulit, godaan untuk menempuh jalan pintas guna memperoleh uang atau pendapatan, bisa membuat orang menjual barang-barang terlarang ini. Kondisi ini harus benar-benar menjadi perhatian serius kita," katanya.

Untuk penanganan Narkoba dan Covid-19, menurutnya, butuh standar yang sama, yaitu memberikan jaminan dan perlindungan hak-hak masyarakat agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara baik.

"Sebagai upaya untuk melawan peredaran narkoba, maka perlu ada kerjasama lintas instansi, serta partisipasi dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, salah satunya GANN, sebagai salah satu organisasi sipil non goverment yang menghimpun generasi muda dengan komitmen memerangi Narkoba," ungkapnya.

Webinar yang mengangkat tema "Refleksi 76 Tahun Kemerdekaan RI dan Komitmen Pemberantasan Narkotika di Masa Pandemi Covid-19 di Maluku" menghadirkan narasumber Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku yang juga Ketua Dewan Penasehat GANN Maluku Widya Pratiwi Murad Ismail, Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol Rohmaf Nursahid, Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Maluku Andi Amrin, dan Ketua GANN Maluku Hidayat Samalehu. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!