3 Personel Brimob Polda Maluku Dipecat

AMBON – Tiga personel Satuan Brimob Polda Maluku dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin berat dan tidak bisa untuk dipertahankan lagi menjadi anggota Polri.
Ketiganya yaitu Brigpol Fandi Leasa, Bripda Wahyu S Solisa dan Bharatu Jesy Valentino Walalayo.
Pemecatan ketiganya dilakukan dalam upacara Pemberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin oleh Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol M Guntur di Makosat Brimob Maluku, Ambon, Rabu (1/9/2021).
Upacara PTDH tersebut dilanjutkan Apel Gelar Pasukan Dan Persenjataan dengan komposisi pasukan sebanyak 2 SST personel Staf Makosat, 1 SSK personel Detasemen Gegana dan 2 SSK Personel Batalyon A Pelopor.
"Saya sangat berharap kalian yang sudah baik saat ini terus dipertahankan, selalu bersyukur dengan apa yang telah dimiliki sekarang, karena di luar sana masih banyak orang-orang yang hidupnya masih berkekurangan," tandas Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol M Guntur dalam amanatnya, Rabu (1/9/2021).
Diketahui masih ada 6 lagi personel Satuan brimob Polda Maluku yang akan menyusul diberhentikan karena melakukan pelanggaran berat. (MT-04)
Komentar