Sekilas Info

Polisi Sita 60 Liter Sopi di Pelabuhan Ambon

AMBON - Sebanyak 60 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi berhasil disita oleh aparat kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS).

Penyitaan dilakukan di Jumat (10/9/2021)  pukul 07.00 WIT, bertempat di Pelabuhan Yos Sudarso  Ambon saat KM Dobonsolo bersandar. Kapal tersebut sebelumnya menyinggahi Pelabuhan Bau-bau.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda I Leatemia menjelaskan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi kamtibmas.

"Saat kapal tambat langsung melaksanakan giat debarkasi barang dan penumpang kemudian bersamaan pula Personel Polsek KPYS yang dipimpin Kapolsek KPYS Iptu B Surya Muhammad  melaksanakan pengamanan agar terciptanya situasi kantibmas yang kondusif. Ketika embarkasi penumpang dan barang kemudian anggota yang melakukan pengamanan langsung memeriksa barang bawaan penumpang maupun barang bagasi untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa bahan tambang, minuman keras serta barang ilegal lainnya," jelasnya.

Dari pemeriksaan tersebut, katanya, berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi yang dibawa oleh 3 orang buruh bagasi.

“Sopi tersebut ditemukan dala kemasan menggunakan Jerigen ukuran 5 liter. Setelah mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi tersebut, personel Polisi langsung menyuruh buruh untuk memusnahkan dengan cara dituangkan ke laut,” kata Leatemia. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!