Terima Napi Baru, Lapas Ambon Perketat Protokol Kesehatan
AMBON - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali menerima 24 orang narapidana (napi) baru yang berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Jumat (24/9/2021).
Pelaksanaan penerimaan narapidana ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dimulai dari cuci tangan hingga melampirkan Swab Antigen Covid-19 kepada ke-24 napi tersebut.
“Proses penerimaan dilakukan dengan sangat ketat dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu mencuci tangan dan menggunakan masker, masuk ke dalam blik steril, serta pengukuran suhu badan. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan pandemi Covid-19,” jelas Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Meky Patty di Ambon, Jumat (24/9/2021).
Saat tiba Lapas Ambon, ke-24 napi tersebut diwajibkan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu mencuci tangan dan menggunakan masker, masuk ke dalam blik steril, serta pengukuran suhu badan.
“Napi-napi tersebut juga akan dicek kesehatan oleh petugas klinik lapas, melakukan tes urine sebelum ditempatkan pada kamar isolasi yang telah disediakan selama 14 hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Registrasi Ramdhan Basir menguraikan bahwa ke-24 napi yang diterima merupakan pidana umum dan pidana khusus.
“Kami telah terima 24 narapidana dari Rutan Ambon, yaitu 7 orang dengan pidana narkotika, pidana korupsi 3 orang dan 10 orang dengan pidana umum dengan lama pidana dari 2 tahun hingga 12 tahun," ungkap Ramdhan Basir
Proses pemindahan berlangsung aman dan lancar dengan pengawasan jajaran Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kemanan dan Ketertiban dan Kesatuan Pengamanan Lapas, serta petugas pengamanan Lapas Ambon.
"Dengan penambahan 24 narapidana, maka jumlah narapidana yang menjadi WBP di Lapas Ambon berjumlah 488 orang," jelasnya. (MT-04)
Komentar