Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Pemkot Ambon Tunggu Arahan
AMBON, MalukuTerkini.com - Saat ini anak usia 6-11 tahun sudah diizinkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dengan menggunakan vaksin Sinovac.
Untuk melaksanakan vaksinasi anak 6- 11 tahun, Satgas Covid-19 Kota Ambon saat ini masih melakukan persiapan dan melakukan koordinasi dengan Pemrov Maluku.
"Untui vaksin anak untuk dibawah 12 tahun kita ketahui bersama bahwa sudah ada informasi soal hal itu, namun saja belum ada informasi secara resmi ke pemkot Tapi kita juga pasti menunggu hasil rapat koordinasi dengan pemrov terkait dengan pelaksanaannya sehingga untk vaksin anak dibawah 12 tahun itu masih dalam tahap persiapan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy R Adriaansz kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (8/11/2021).
Menurutnya, Pemkot Ambon masih tetap menunggu petunjuk teknis dari Satgas Covid-19 Maluku.
"Intinya kami menunggu rapat koordinasi secara teknis dengan Satgas Covid-19 Provinsi maluku dalam hal ini Dias Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, BPOM beberapa waktu lalu secara resmi memberikan izin penggunaan darurat vaksin sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. (MT-05)
Komentar