Sejumlah Saniri Negeri & BPD di Ambon Diresmikan
AMBON, MalukuTerkini.com - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy meresmikan sejumlah saniri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berlangsung di Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota Ambon, Rabu (10/11/2021).
Ada pun saniri yang dilantik yakni, anggota Saniri Negeri Soya masa bakti 2021-2027 dan pengganti antar waktu Saniri Negeri Halong masa bakti 2021-2025.
Sementara BPD yang diresmikan BPD Galala masa bakti 2021-2027 dan penggati antar waktu BPD Waiheru 2021-2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menegaskan momentum peresmian ini menunjukkan para Saniri maupun anggota BPD memilik kesempatan untuk melayani pada level desa atau negeri.
“Sebagai Saniri dan BPD harus melayani bukan sebagai pejabat,” tandasnya.
Dikatakan, sekarang ini perubahan pelayanan publik yang luar biasa sehingga hal itu yang perlu didorong agar terus melayani.
"Saya memberikan apresiasi kepada bapak dan ibu yang telah menyatakan kesediaan untuk bisa duduk selaku Saniri maupun menjadi BPD. Intinya cuma satu saja, pada waktu kesediaan untuk duduk itu adalah pernyataan pengakuan bahwa memang kita siap untuk mau melayani masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, posisi saniri ini mitra dengan raja. karena saniri itu diresikan oleh wali kota bukan raja.
“Jadi kedudukan itu sama cuma fungsinya berbeda. Mereka sama-sama merencanakan program pembangunan di negeri atau desa tetapi untuk fungsi saniri berada pada pengawasan. Kalau misalkan ada hal anggap bahwa kepala desa atau raja membuat kebijakan tidak sesuai dengan kesepakatan, kenapa tidak laporkan kepada camat atau kepada wali kota," ungkapnya. (MT-05)
Komentar