Eks Sekwan Ambon Penuhi Panggilan Jaksa
AMBON, MalukuTerkini.com – Eks Sekretaris DPRD Kota Ambon, Elkyopas Silooy akhirnya memenuhi panggilan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Kamis (25/11/2021).
Kini ia sementara menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari Ambon. Sebelumnya Silooy mangkir dari panggilan jaksa, Senin (22/11/2021).
Silooy menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 WIT setelah mendatangi kantor Kejari Ambo sekitar jam 09.15 WIT.
Ia diperiksa terkait dugaan korupsi Sekretariat DPRD Kota Ambon hasil temuan BPK sebagaimana hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Ambon tahun anggaran 2020.
Silooy yang mengenakan kemeja putih ini hingga Kamis (25/11/2021) pukul 15.30 WIT masih berada di dalam kantor Kejari Ambon dan masih dicecar jaksa terkait dugaan korupsi tersebut.
Kajari Ambon Dian Fris Nalle melalui Kasi Intel Kejari Ambon, Jino Talakua mengaku pemeriksaan masih jalan.
Bahkan selain eks Sekwan, ada juga tiga orang staf Setwan kota juga ikut diperiksa.
"Hari ini yang menjalani pemeriksaan ada eks Sekwan. Kemudian YS, MY, dan AS sebagai staf Setwan Ambon.
Pemeriksaan terhadap YS dan AS sudah selesai sejak pukul 15.00 WIT. Sedangkan Silooy dan MY masih berjalan," ujar Talakua.
Sebagaimana diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah proyek fiktif bernilai miliaran rupiah yang mana ada dalam laporan keuangan Pemkot Ambon, tahun anggaran 2020.
Dalam laporan itu ada realisasi belanja barang dan jasa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mengakibatkan indikasi kerugian daerah sekitar Rp 5,3 miliar.
Sejak Kamis (18/11/2021) hingga Jumat (19/11/2021), Jaksa telah meminta keteragan dari Sekwan saat ini Steven Dominggus dan sejumlah staf Setwan. (MT-04)
Komentar