Telusuri Dugaan Korupsi Rp 5,3 Miliar
6,5 Jam Diperiksa Jaksa, Rustam Latupono Dicecar 30 Pertanyaan
AMBON, MalukuTerkini.com - Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono lebih dulus selesai diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Senin (13/12/2021).
Sementara Ketua DPRD Elly Toisuta dan Wakil Ketua Gerald Mailoa masih menjalani pemeriksaan.
Latupono diperiksa terkait dugaan korupsi Sekretariat DPRD Kota Ambon hasil temuan BPK pada laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon tahun anggaran 2020.
Politisi Partai Gerindra ini mulai dicecar jaksa sejak pukul 10.30 WIT setelah tiba di kantor Kejari pukul 10.12 WIT bersama Elly Toisuta dan Gerald Mailoa.
Pemeriksaan terhadap Latupono berlangsung hingga pukul 17.00 WIT.
Ia kemudian tampak keluar dari ruang Kasi Pidsus Kejari Ambon Eka Palapia. Selama 6,5 jam diperiksa jaksa, Latupono dicecar dengan 30 pertanyaan oleh jaksa.
Kajari Ambon, Dian Fris Nalle melalui Kasi Intel Kejari Ambon, Jino Talakua mengaku pemeriksaan terhadap Latupono lebih dulu usai.
"Untuk Wakil Ketua DPRD Rustam Latupono sudah selesai pemeriksaan. Dicecar sebanyak 30 pertanyaan," ungkapnya.
Kendati demikian, Talakua menolak untuk memberikan penjelasan soal hasil pemeriksaan.
Ia mengaku, Elly Toisuta dan Gerald Mailoa masih menjalani pemeriksaan dan belum usai.
Baca Juga: Tiga Pimpinan DPRD Kota Ambon Penuhi Panggilan Jaksa
Sebagaimana diketahui, BPK menemukan sejumlah proyek fiktif bernilai miliaran rupiah yang mana ada dalam laporan keuangan Pemkot Ambon, tahun anggaran 2020.
Dalam laporan itu ada realisasi belanja barang dan jasa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mengakibatkan indikasi kerugian daerah sekitar Rp 5,3 miliar.
Sejak Kamis (18/11/2021) hingga saat ini, Jaksa telah memeriksa Sekwan Steven Dominggus, eks Sekwan Elkyopas Silooy, sejumlah staf Setwan dan dua kontraktor pengadaan. (MT-04)
Komentar