Sekilas Info

Jelang Natal & Tahun Baru, Mendagri: Antisipasi Kegiatan Masyarakat yang Berpotensi Kerumunan

AMBON, MalukuTerkini.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama jajaran TNI-Polri mengantisipasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

Hal itu disampaikan Mendagri dalam keterangan persnya usai Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi di Maluku yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (24/12/2021).

Rakor tersebut diikuti oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, kepala daerah se-Maluku, serta beberapa pejabat terkait lainnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA serta Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu.

"Teman-teman Kepala Daerah dan juga teman-teman TNI-Polri, Forkopimda juga tolong antisipasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadi pengumpulan massa," kata Mendagri.

Ia pun meminta kerja sama tokoh masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19 serta pengetatan protokol kesehatan di masyarakat, terutama pengenaan masker. Menurutnya, kondisi pandemi yang cenderung terkendali dan ditandai dengan indikator pengendalian pandemi yang baik, perlu dipertahankan dengan tidak lalai dan lengah terhadap protokol kesehatan.

"Kita tidak ingin ada ledakan (kasus) lagi, sudah cukup, kita pertahankan kondisi yang sekarang sangat baik, sambil percepat vaksinasi," ujarnya.

Penerapan protokol kesehatan, mengurangi mobilitas yang tak perlu, termasuk menjauhi kerumunan sangat penting dilakukan, apalagi di tengah munculnya varian Omicron.

Karena itu, dalam merayakan Natal dan Tahun Baru, Mendagri menekankan agar masyarakat merayakannya secara terbatas bersama keluarga tanpa adanya kerumunan.

"Tidak ada perayaan-perayaan, pawai-pawai, arak-arakan, pesta kembang api, (tidak ada) alun-alun ramai, tutup alun-alunnya dalam periode itu," tegas Mendagri. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!