Sekilas Info

OJK: Industri Jasa Keuangan di Maluku Terus Tumbuh

Ilustrasi

AMBON, MalukuTerkini.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku selama tahun 2021 dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya terus mendorong stabilitas industri jasa keuangan, melakukan edukasi dan perlindungan konsumen, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan meigimplementasikan kebijakan startegis OJK tahun 2021.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra mengatakan industri jasa keuangan di Provinsi Maluku hingga akhir tahun 2021 tercatat terus menunjukkan pertumbuhan yang positif dengan kinerja intermediasi yang tinggi disertai tingkat risiko yang terkendali, baik di sektor perbankan, pasar modal, maupun Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Menurutnya, kinerja tersebut sejalan dengan pelaksanaan tugas Kantor OJK Provinsi Maluku dalam mengawasi industri jasa keuangan dan melaksanakan fungsi edukasi dan perlindungan konsumen dengan berfokus pada implementasi kebijakan strategis OJK tahun 2021 dalam rangka menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan khusunya dimasa pandemi Covid-19.

"Pencapaian kinerja itu tercipta tentunya hasil kolaborasi yang baik semua pihak, baik Lembaga Jasa Keuangan, stakeholder terkait dan tentunya dukungan Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan bersama yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,"kata Nazra dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Kamis (30/12/2021).

Dijelaskan, kondisi Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Maluku pada posisi November 2021, total aset perbankan menunjukan pertumbuhan yaitu sebesar Rp25,80 triliun tumbuh 3,68% (yoy) yang diiringi dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 25,60% (yoy) menjadi 15,59 triliun posisi November 2021.

Sementara itu, total penyaluran kredit perbankan pada posisi November 2021 sebesar Rp15,59 triliun atau tumbuh Rp6,86 % (yoy) dengan rasio non performing loan yang masih terjaga yaitu sebesar 1,77%.

Pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), lanjutnya,  juga memperlihatkan pertumbuhan yang tercermin dari total aset dana pensiun posisi Oktober 2021 tumbuh 14,22% (yoy) menjadi sebesar Rp262,39 miliar, investasi tumbuh 8,04% yoy atau menjadi Rp179,87 miliar serta piutang perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 32,51% yoy atau menjadi Rp845,93 miliarBegitu juga dengan sektor pasar modal regional juga menunjukan tren positif.

Sedangkan, jumlah investor yang tercermin dari jumlah SID posisi November 2021 tercatat sebanyak 19.714, meningkat signifikan sebesar 119,02% dibandingkan tahun sebelumnya (November 2020).

"Peningkatan terbesar berasal dari pertumbuhan investor reksadana sebesar 135,69% atau menjadi sebanyak 13.637 investor dan dikuti dengan pertumbuhan investor saham yang tumbuh sebesar 89,02% atau menjadi sebanyak 6.077 investor. Pertumbuhan jumlah investasi pada pasar modal juga diiringi dengan pertumbuhan nilai transaksi di pasar modal dimana pada posisi November 2021 tercatat sebesar Rp2,16 triliun tumbuh 121,12% (yoy)," rincinya. (MT-05) 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!