Terjaring OTT, Kasat Lantas Polresta Ambon Dinonaktifkan
AMBON, MalukuTerkini.com - Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ganesa Sinambela dinonaktifkan dari jabatannya.
Penonaktifan diambil oleh pimpinan lantaran terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Paminal Mabes Polri, pada 22 Desember 2021.
Informasi yang dihimpun malukuterkini.com, Kamis (30/12/2021) menyebutkan Kasat Lantas terjaring OTT oleh tim Paminal Mabes Polri yang mencium adanya penyalahgunaan keuangan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Ambon, terkait dengan pelayanan publik diantaranya pengurusan SIM, penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan lainnya yang dilakukan tidak sesuai dengan SOP.
Berawal dugaan itu ada sejumlah uang yang dikemas di dalam karton ditemukan di ruangan Kasat Lantas oleh Tim Paminal.
Tim Paminal yang mencium aroma tak sedap dan ketika ditemukan sejumlah uang langsung diamankan tim dari ruang kerja Kasat Lantas.
"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan," ungkap salah satu pejabat di Polda Maluku yang enggan namanya dipublikasikan kepada malukuterkini.com di Ambon, Kamis (30/12/2021).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat yang dikonfirmasi belum mau berkomentar.
Ohoirat mengaku akan mengecek perkembangan proses tersebut. "Saya nanti konfirmasi dulu ya," ujarnya. (MT-04)
Komentar