11 CPNS Lapas Ambon Resmi Jadi PNS
AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 11 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah diambil sumpah dan dilantik di Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon, Jumat (7/1/2022)
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka dalam amanatnya mengatakan pengambilan sumpah merupakan pintu gerbang pengabdian kepada bangsa dan negara dalam rangka melayani masyarakat.
Menurutnya, momentum ini adalah anugerah yang patut disyukuri, karena masih banyak orang yang menginginkan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
“Untuk itu saya berharap agar saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan totalitas, penuh tanggung jawab serta memiliki dedikasi yang tinggi,” ungkapnya.
Dikatakan, tantangan kedepan semakin berat dan kompleks, oleh karena itu sangat dibutuhkan aparatur negara yang profesional, berkarakter, kompeten menciptakan iklim birokrasi yang efektif, efisien, bersih dari korupsi dan siap melayani masyarakat.
“Untuk itu dibutuhkan suatu perubahan pola pikir yang sangat radikal, Aparatur Negara harus mampu merubah mental priyayi menjadi pelayan, merubah dari orang yang biasa dilayani menjadi orang yang harus melayani,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahri mengatakan bahwa sebagai tunas pengayoman maka para PNS yang baru dilantik diharapkan dapat bekerja dengan professional, Akuntabel, Sinergi, Tranparam, dan Inovasi (PASTI.)
“Kalian merupakan terpilih dari ribuan orang yang mendaftar, untuk itu jaga amanat yang diberikan oleh organisasi, jaga kepercayaan dari orang tua, bekerja saling bersinergi baku kele sehingga menciptakan sistem yang baik karena kalian merupakan bagian dari sistem," ungkapnya. (MT-04)
Komentar