Mulyoko Jadi Plt Kalapas Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com – Mulyoko mendapat amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon.
Mulyoko yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pelayanan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku.
Ia menggantikan Saiful Sahri yang kini telah menemati jabatan baru sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku.
Serah terima jabatan Kalapas Ambon berlangsung Senin (14/3/2022).
Pergantian ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-04.KP.03.03 Tahun 2022.
Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, HM Anwar dalam sambutanya mengucapkan terima kasih atas perubahan yang dilakukan oleh Kalapas yang lama.
“Terima kasih atas perubahan yang dilakukan selama menjabat sebagai Lapas Ambon kami berharap apa yang sudah dilakukan dapat terus dilanjutkan,” ungkap Anwar.
Tak lupa, kepada Plt Kalapas Ambon, ia berpesan agar dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab ini ke depan dengan menghadirkan inovasi-inovasi baru, dengan semangat baru, serta mampu memberikan energi positif.
“Harapan ini tentunya untuk dapat meningkatkan kinerja yang optimal ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat ini juga menegaskan bahwa pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menjadi tugas bersama yang membutuhkan komitmen, integritas, dan kerja baik secara internal maupun eksternal.
“Kunci utama adalah kerja sama, komitmen, dan integritas. Untuk itu dalam kesempatan ini saya mengajak seluruh pimpinan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan stakeholder, dan terus berkomunikasi dengan pimpinan atas kejadian-kejadian di dalam Lapas/Rutan,” tambahnya. (MT-04)
Komentar