Sekilas Info

Polsek Baguala Sita 750 Liter Sopi

AMBON, MalukuTerkini.com - Polsek Baguala menyita 750 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi.

Penyitaan dilakukan, Senin (28/3/2022) sekitar pukul 15.40 WIT di Terminal Transit Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon.

Pelaksanaan razia dipimpin oleh Kepala SPK II Aipda JW Maitimu melibatkan empat personel Polsek Baguala, dengan sasaran barang bawaan penumpang mobil angkutan Lintas Seram.

"Razia miras tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis sopi di Kota Ambon khususnya di wilayah hukum Polsek Baguala," jelas Pejabat Sementara Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Senin (28/3/2022).

Dari hasil razia, menurutnya, ditemukan 750 liter sopi yang  berhasil diamankan di dalam mobil angkutan umum trayek Ambon - Waisala bermomor polisi DE 7019 GU.

"Total sebanyak 750 liter yang dikemas di dalam 10 karung beras ukuran 25 kg dan 50 kg. Setelah diamankan kemudian barang bukti miras tersebut dibawa ke Mapolsek Baguala guna akan dimusnahkan," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!