Sekilas Info

Triwulan I/2022, Ini Total Santunan yang Telah Dibayar Jasa Raharja di Maluku

Kepala PT T Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa

AMBON, MalukuTerkini.com - PT Jasa Raharja Cabang Maluku mencatat kenaikan jumlah santunan tahun 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Pada triwulan I tahun 2022, Jasa Raharja telah membayar santunan sebesar Rp 2,3 miliar.

Kenaikan santunan terjadi pada kedua sektor yaitu Sektor Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum maupun Sektor Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas.

“Pada periode yang sama Triwulan I Tahun 2021  pembayaran santunan Jasa Raharja sebesar Rp 1,7 miliar dan pada periode yang sama triwulan I tahun 2022 pembayaran santunan mencapai Rp 2,3 miliar atau mengalami peninggkatan sebesar 35%,“ jelas Kepala PT T Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa di Ambon, Selasa (5/4/2022).

Ia mengaku, peningkatan  pembayaran santunan  pada tahun 2022 disebabkan jumlah kasus dan jumlah korban kecelakaan baik kasus kecelakaan penumpang umum maupun kecelakaan lalu lintas jalan juga meningkat.

Haurissa  menghimbau kepada masyarakat  agar selalu  memastikan kendaraannya telah melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahunnya dan manfaatkan masa pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ mulai 1 Maret sampai dengan 31 Agustus 2022. Dan bagi penumpang kendaraan umum untuk memilih kendaraan umum yang resmi dalam melakukan perjalanan.

"Hati-hati dalam berkendara di jalan raya, patuhi rambu-rambu lalu lintas, ingat keluarga menanti kita di rumah. Jaga keselamatan diri dan orang lain," ujarnya. (MT-05) 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!