Ambon Masih Tetap Terapkan PPKM Level 2

AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa - Bali terhitung 12 – 25 April 2022. Kota Ambon pun masih tetap bertahan menerapkan PPKM Level 2.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua.
Dalam Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tertanggal 11 April 2022 itu, khususnya kabupaten/kota di Provinsi Maluku, menempatkan Kota Ambon masuk dalam kategori status PPKM Level 2 bersama Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Sementara PPKM Level 1 di Maluku diterapkan di Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Buru Selatan, dan Kota Tual.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/4/2022) mengatakan PPKM diperpanjang karena pandemi COVID-19 belum berlalu.
"PPKM untuk wilayah luar Jawa dan Bali kembali diperpanjang melalui Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 2022 yang berlaku efektif mulai tanggal 12 - 25 April 2022," jelas Safrizal, dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).
Instruksi ini merupakan perpanjangan dari Inmendagri Nomor 19 Tahun 2022 yang berakhir pada 11 April 2022. Selain di wilayah Jawa-Bali, kondisi tren perbaikan pandemi COVID-19 terlihat signifikan di luar Jawa dan Bali.
"Pada perpanjangan PPKM kali ini saya mewakili Bapak Mendagri memberikan apresiasi kepada seluruh pihak di mana untuk wilayah di luar Jawa dan Bali kini sudah kita lihat mulai menghijau, itu artinya pandemi Covid-19 semakin terkendali, berbanding lurus dengan capaian vaksinasi yang terus meningkat," jelas Safrizal.
Baca Juga: Catat! Ini Level PPKM Kabupaten/Kota di Maluku 12 – 25 April 2022
Di tingkat provinsi, sebanyak 31 provinsi kini berstatus PPKM level 1. Hanya ada 3 provinsi yang berstatus bukan level 1.
"(Tiga provinsi itu yakni) Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Sulawesi Barat," rincinya.
Sementara itu di tingkat kabupaten/kota, wilayah yang berada di level 3 turun dari 110 daerah menjadi 43 daerah. Kemudian, daerah PPKM level 2 meningkat dari 250 daerah menjadi 259 daerah.
"Sementara untuk level 1 mengalami peningkatan tajam dari yang sebelumnya hanya 26 daerah menjadi 84 daerah. Hingga saat ini juga tidak terdapat kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang berada di Level 4," ungkapnya. (MT-05)
Komentar