Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Disita di KM Cantika Lestari 77B

AMBON, MalukuTerkini.com - Puluhan liter minuman keras (miras) tradisional sopi tanpa pemilik disita, Jumat (3/6/2022).
"Penyitaan dilakukan di Pelabuhan Slamet Riyadi oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon saat melakukan razia barang bawaan penumpang," ungkap Pejabat Sementara Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Jumat (3/6/2022).
Dijelaskan, Proses penyitaan dilakukan saat Kapal Cepat KM Cantika Lestari 77B tiba dari Pelabuhan Damer – Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
"Razia ini dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek KPYS Ambon Ipda Zaenal didampingi Kanit Intelkam Aipda Eko Prahanoto, Kanit Binmas Aipda Denny Umar Vally, Kanit Reskrim Bripka Haris Manuputty serta Danpos Pelabuhan Siwabessy Aipda Leo Loppies," jelasnya.
Saat Kapal KM. Cantika Lestari 77B debarkasi penumpang maupun barang bawaan, ungkap Moyo Utomo, personel langsung melakukan razia dan berhasil diamankan 40 liter sopi tanpa pemilik.
“Puluhan liter sopi tersebut dikemas dikemas dalan jerigen ukuran 5 liter dan kemudian dimasukkan dalam kardus. Sopi tersebut langsung dimusnahkan di dermaga Pelanuhan Slamet Riyadi oleh personel Polsek KPYS Ambon,” ungkapnya. (MT-04)
Komentar