Sekilas Info

Kejati Maluku Kembali Gelar Program JMS

AMBON, MalukuTerkini.com - Kejaksaan Tinggi Maluku, kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2022.

Kali ini dilakukan di  SMAN 13 Ambon yang dipusatkan di Aula Rabu (27/7/2022).

Program JMS di SMAN 13 Ambon dilaksanakan dengan cara tatap muka secara langsung pada 50 siswa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Materi yang disampaikan pada pelaksanaan program JMS ini sesuai program kerja yakni Pendidikan Dini Anti Korupsi  dan Pendidikan Dini Anti Narkoba  dengan pembawa materi Jaksa Wahyudi Kareba dan Michael Gaspersz.

Selain kedua materi pokok di atas,  pada Proram JMS kali ini,  disampaikan pula materi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan, serta himbauan kepada para siswa untuk lebih bijak dalam ber-media sosial, tidak meneruskan informasi yang negatif,  menerapkan semangat saling menghargai perbedaan, mengembangkan sikap saling mengasihi sesama, toleransi dan menghargai pendapat dan pemahaman orang lain, empati dan peduli terhadap sesama serta menjauhkan diri dari berbagai bentuk kekerasan sebagai respon terhadap situasi dan kondisi yang terjadi akhir-akhir ini.

Program JMS ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar (generasi milenial) sehingga diharapkan  sejak dini mereka memahami dan mengenal hukum yang pada gilirannya mereka tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat dijatuhi hukuman.

Sementara itu Kepala SMAN 13 Ambon, Didi Kasidi, dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaannya pada kegiatan ini karena menambah pengetahuan bagi siswa di bidang hukum dan berharap penyuluhan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!