Pemkot Ambon Berupaya Pertahankan Status Eliminasi Malaria
AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berupaya mempertahankan status sebagai daerah bebas Malaria atau eliminasi malaria.
Status tersebut disandang sejak 31 Mei 2022, berdasarkan sertifikat Eliminasi Malaria yang diberikan oleh Menteri Kesehatan pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia di Mandalika, Provinsi NTB.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku upaya mempertahankan status tersebut jauh lebih sulit daripada menerima, karena membutuhkan partisipasi dari semua pihak.
“Kalau kemarin kita memperoleh status eliminasi malaria, sekarang kita berupaya lebih keras mempertahankan status ini, karena itu kita butuh dukungan berbagai pihak untuk membantu,” kata Wattimena dalam Pertemuan Lintas Sektor Tentang Eliminasi Malaria, yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, Jumat (12/8/2022) di Hotel Marina.
Dijelaskan, Pemkot Ambon telah menyatakan komitmen untuk eliminasi malaria, yang dituangkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Eliminasi Malaria.
Melalui peraturan itu, menjadikan Kota Ambon menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Maluku yang memiliki Perda tentang Eliminasi Malaria.
“Selain itu dari 11 kabupaten/kota yang ada di Maluku, Kota Ambon menjadi yang pertama menerima sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes berdasarkan penilaian dari WHO,” ungkapnya.
Ia mengatakan, upaya mempertahankan status eliminasi malaria dilakukan dengan strategi pemeliharaan dan pencegahan, sehingga kasus malaria impor tidak berkembang menjadi kasus indigenous atau kasus penularan lokal.
“Dukungan kegiatan melalui dana desa, pembangunan wilayah kota, pembangunan sektor pariwisata yang berwawasan lingkungan, pengawasan kepada pelaku wisata baik domestik maupun mancanegara, para pekerja migran ,pengawasan kepada pasukan yang ditugaskan di perbatasan negara yang endemis malaria, dan tugas pengamanan lainnya,” katanya.
Wattimena juga berharap dengan digelarnya petemuan lintas Sektor, maka koordinasi pemangku kepentingan untuk Kota Ambon bebas malaria dapat terus dipertahankan.
Sebagaimana diketahui, Pertemuan Lintas Sektor Terkait Eliminasi Malaria, turut dihairi oleh Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi dan Maluku, Kesdam XVI Pattimura, Diskes Lantamal IX Ambon, Biddokkes Polda Maluku, Pimpinan OPD, para Camat, TP – PKK Kota Ambon dan Yayasan Kanjoli Terang Maluku. (MT-05)
Komentar