Bantu Pemkot Ambon, Ini Langkah Polisi Tangani Premanisme di Pasar Mardika
AMBON, MalukuTerkini.com – Polda Maluku akan mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara penuh dalam penanganan premanisme di Pasar Mardika.
"Saya sudah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk bantu dan back up sepenuhnya Pemkot Ambon dalam menata pasar Mardika," kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, Rabu (12/10/2022).
Kapolda menginstruksikan kepada Kapolresta Ambon untuk menindak tegas dan memproses hukum para pelaku preman yang kerap meresahkan masyarakat di Pasar Mardika.
"Polda Maluku dan jajaran sudah berulang kali melakukan razia preman dan berharap ke depan untuk penerapan hukuman yang berat kepada para preman yang diproses hukum," tandasnya.
Kapolda meminta Pemkot Ambon agar tidak ragu dalam melakukan penataan dan penertiban secara humanis di pasar Mardika, sebab Polri akan mem-back up dan tidak segan-segan menangkap para preman yang coba-coba menggangu kegiatan untuk kepentingan masyarakat agar menjadi lebih baik tersebut.
"Pemkot Ambon jangan ragu dan lakukan penataan dan penertiban secara humanis dan sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
Dikatakan, sudah tidak zamannya lagi ada premanisme, sebab bangsa ini terus berbenah, membangun dan bangkit untuk kesejahteraan masyarakat.
"Masyarakat juga jangan diam dan mari infokan ke petugas tanpa perlu sebut identitas pelapor untuk kita dalami dan tangkap preman-preman tersebut," pintanya.
Sebagaimana diketahui, selama tahun 2022 aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease gencar melakukan razia premanisme di pasar Mardika.
Dari razia yang dihelat, sejumlah orang yang diduga preman diamankan. Dari sejumlah orang tersebut, tiga diantaranya diproses sesuai hukum yang berlaku. (MT-04)