Polsubsektor Saparua Timur Dikukuhkan

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Saparua Timur Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, dikukuhkan Selasa (18/10/2022).
Pengukuhan berlangsung di Mapolresta Pulau Ambon dalam upacara dengan inspektur Kapolresta Pulau Ambon Kombespol Raja Arthur L Simamora, dihadiri Wakapolresta AKBP Heri Budianto para pejabat Polresta dan para Kapolsek.
Kapolresta dalam arahannya menjelaskan, Polsubsektor Saparua timur dibentuk berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor Kep/330/VIII/2022 Tanggal 14 Agustus 2022.
“Hal ini merupakan ekspetasi harapan masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan yang begitu tinggi, sehingga kita wajib mengoptimalkan kemampuan sebagai personel Polri dapat memberikan pelayanan yang terbaik secara profesional dalam rangka meningkatkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kita harus semangat menaikkan komitmen dan integritas tertanam di dada masing-masing," jelasnya.
Upacara itu juga dihadiri Camat Saparua Timur Halid Pattisahusiwa, Ketua Latupati Pulau Saparua Yan Sasabone dan Raja Sirisori Amalatu Louser Kesaulija. (MT-04)
Komentar