Sekilas Info

Tunggakan Pelanggan PLN Saumlaki Capai Ratusan Juta Rupiah

Kepala PT PLN (Persero) UP3 Saumlaki, Roberth Leimena

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Kepala PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Saumlaki, Roberth Leimena, mengaku jumlah tunggakan pelanggan listrik di daerah itu saat ini cukup tinggi.

Akibatnya, UP3 yang berorientasi dalam pelaksanaan pelayanan terhadap pelanggan khususnya wilayah Saumlaki terus berupaya melakukan penagihan.

"Total hutang sampai bulan Oktober ini sebanyak Rp 296 juta khusus untuk pelanggan rumah tangga. Belum termasuk data hutang golongan lain. Kita kan bagi pelanggan berdasarkan golongan," tandas Roberth.

Ratusan juta tersebut, menurut Roberth belum termasuk tagihan listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp 47 juta. Namun nilai ini akan bertambah hingga Rp70 - 80 juta, apabila pemerintah daerah tidak melunasinya.

Menyangkut apakah pihaknya akan menggandeng kejaksaan negeri setempat untuk menagih tunggakan pelanggan. mengingat antara PLN telah menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan kejaksaan terkait berbagai permasalahan, salah satunya mengenai tunggakan pembayaran oleh pelanggan, Roberth mengaku, hal itu belum akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Kita upayakan harus selesaikan penagiha tunggaka tersebut, karena itu ukuran kinerja kita. Jika pelanggan tidak bayar, PLN rugi karena mesin kan tetap beroperasi, minyak tetap harus disisi. Jika tak bayar, maka itu terjadi kebocoran di masyarakat," terang Roberth. (MT-06)

 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!