Serahkan DIPA & TKD 2023, Ini Pesan Gubernur Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail, menyerahkan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Pemerintah Kota (Pemkot) di Wilayah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan dilakukan bersama dengan kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Moudy Hermawan diikuti dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja vertikal Kementerian/Lembaga (Satker).
Dalam sambutannya, gubernur memimpin para kepala daerah agar sesegera mungkin menyampaikan DIPA kepada satker perangkat daerah di wilayah masing-masing, serta mengawal pelaksanaannya agar perekonomian rakyat bergerak lebih cepat.
"Perlu kerjasama antar Lembaga, baik itu antara pemerintah pusat dan daerah (provinsi dan kab/kota) serta anatara pemerintah dengan lingkup dunia usaha," ujar Gubernur saat acara penyerahan yang dipusatkan di Kantor Gubernur, Jumat (2/12/2022).
Dalam pengelolaan keuangan daerah, gubernur mengharapkan untuk mengutamakan transparansi dan akuntabilitas serta peningkatan pencapaian penilaian laporan keuangan pemerintah daerah.
Ia juga mengingatkan kepada para Bupati dan Walikota yang hadir, tentang arahan Presiden Joko Widodo dalam penyerahan DIPA dan TKD secara nasional pada 1 Desember 2022, agar APBN 2023 difokuskan pada enam poin kebijakan.
Keeenam poin kebijakan tersebut adalah tentang penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial dan memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial melalui registrasi sosial ekonomi.
"Point kebijakan lainnya yaitu, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru termasuk di dalamnya adalah ibukota nusantara, revitalisasi industri dengan mendorong hilirisasi dan pemantapan reformasi birokrasi serta penyederhanaan regulasi," ungkapnya. (MT-04)
Komentar