Polsek KPYS Ambon Sita 250 Liter Sopi

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 250 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi kembali disita personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon.
Penyitaan dilakukan Selasa (20/12/2022) dalam razia yang digelar saat KM Sabuk Nusantara 87 tambat di Pelabuhan Siwabessy, Gudang Arang, Ambon.
Kapal penumpang ini diketahui datang dari Pelabuhan Damer, Moa, Romang dan Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Razia dilakukan Polsek KPYS merupakan operasi rutin yang ditingkatkan dengan sasaran minuman keras tradisional jenis sopi, bahan tambang dan barang ilegal lainnya.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, menjelaskan saat kapal tersebut tambat personel KPYS langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang. Razia dipimpinlangsung Kapolsek KPYS, Iptu Jounanda W Kusno.
“Saat kapal sandar Pak Kapolsek KPYS Ambon dan anggota langsung melaksanakan pengamanan serta razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras,” jelas Moyo dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).
Mantan Wakapolsek Leihitu itu juga memastikan, selain razia barang bawaan penumpang di dermaga, Razia juga dilakukan di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang.
“Saat razia ditemukan sopi yang dikemas menggunakan jerigen dengan sebanyak 40 jerigen (ukuran 5 liter) dan 50 plastik (ukuran 1 liter). Total keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 250 liter,” rincinya.
Ia menambahkan, tidak ada penumpang yang mengakui sebagai pemilik barang tersebut. “Barang bukti sopi sudah diamankan untuk selanjutnya dimusnakan,” ujar Moyo. (MT-04)
Komentar