Polda Maluku Ambil Alih Usut Kasus Dugaan Penembakan Oleh Oknum BNN Tual

AMBON, MalukuTerkini.com - Polda Maluku akhirnya mengambil alih pengusutan terhadap penembakan terhadap Mela Zein Kabalmay alias Ongen.
Kasus yang melibatkan oknum anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tual, semula ditangani Polres Tual. Akan tetapi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dialihkan ke Polda Maluku.
"Polda Maluku sangat berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka karena harus dilakukan secara rasional fakta hukum yang terjadi di lapangan," tandas Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat didampingi oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri dan mantan Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Hamin Siompo, Rabu (4/1/2023).
Kasus ini terdapat kesalahan penanganan awal yang dilakukan oleh Satreskrim Tual.
Sementara terkait barang bukti yang belum disita polisi dari Badan Narkotika saat ini akan menungu lagi gelar perkara ulang bersama Bareskrim Polri.
"Terkait penyitaan barang bukti, memang pada gelar perkara terakhir dengan Bareskri, tidak ada keterbukaan. Karena itu pihak-pihak meminta agar ada penyitaan barang bukti. Kini fakta-fakta sudah jelas sehingga gelar perkara nanti dengan Bareskri, apa yang disampaikan Bareskrim, akan kita tindaklanjuti," jelas Direskrimum menambahkan penjelasan Kabid Humas.
Kombes Andri juga menyebutkan mekanisme untuk penyitaan sudah dilakukan sejak awal.
Polres juga telah minta surat izin penyitaan dari Pengadilan Tual.
"Tetapi dengan melihat fakta baru ini akan kita sampaikan lagi ke Bareskrim pada saat nanti pelaksanaan gelar perkara," ungkapnya. (MT-04)
Komentar