Sekilas Info

Kajari Ambon, Tanimbar, SBB & SBT Diganti

Ilustrasi

AMBON, MalukuTerkini.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor KEP-IV-54/C/01/2023 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 25 Januari 2023 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung.

Diantara 254 pejabat eselon III yang bergeser posisi terdapat empat Kajari di wilayah Provinsi Maluku.

Kajari Ambon Dian Fris Nalle yang hampir dua tahun bertugas dimutasi sebagai Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan di Jakarta.

Penggantinya adalah Adhryansah yang saat ini menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung di Jakarta.

Kajari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Gunawan Sumarsono yang saat ini sangat optimal mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayah tersebut juga masuk dalam deretan pejabat yang dimutasi. Ia mendapat tugas baru sebagai Kajari Lahat di Sumatera Selatan.

Penggantinya adalah Dadi Wahyudi yang saat ini bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Kajari SBB Irfan Hergianto juga bergeser posisi. Ia dimutasi sebagai Kajari Simalungun di Sumatera Utara.

Penggantinya adalah Bambang Tutuko yang saat ini menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Lampung.

Sementara Kajari SBT, Muhammad Ilham dimutasi sebagai Kajari Kabupaten Kupang. Penggantinya adalah Eddy Samrah L yang saat ini bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan rotasi dan mutasi itu merupakan hal yang wajar.

"Promosi dan mutasi bukan saja untuk penyegaran organisasi, merupakan kebutuhan institusi agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).

Di Maluku, selain pejabat eselon III, Jaksa Agung juga mengganti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetya.

Agoes yang resmi mengemban amanah sebagai Wakajati Maluku sejak 8 September 2022 itu kini mendapat tugas baru sebagai Wakajati Sumatera Selatan. Agoes menggantikan Nanang Ibrahim Soleh yang pernah ia gantikan dulu sebagai Wakajati Maluku. Nanang mendapat promosi sebagai Kajati Nusa Tenggara Barat.

Posisi yang dituinggalkan Agoes akan ditempati Andi Darmawangsa yang saat ini bertugas sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdana dan Tata usaha Negara Kejaksaan Agung.

Andi Darmawangsa juga tercatat pernah mengemban amanah pada sejumlah jabatan diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Parepare, Kajari Kota Malang dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulawesi Selatan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!